Selamat Pagi,
Saya ingin menanyakan apakah Pelayanan Online untuk pengajuan jabatan fungsional itu termasuk dengan Inpassing nya? Kebetulan 2 bulan lalu saya sudah mendapatkan PAK dan SK Lektor. Kemudian ingin melanjutkan ke Inpassing. Apakah pengajuan Inpasingnya mengikuti aturan yang online atau masih tetap offline?
Terima Kasih