saya berencana pindah homebase dari PTKIS (Kementerian Agama ) ke PTS, sudah sertifikasi dosen. berikut ini adalah pertanyaan saya :
- Bagaimana prosedur pemindahan tunjangan serdos ?
- Bagaimana proses penyesuaian JAD ?
Mohon penjelasannya dan terimakasih banyak.