Assalamualaikum… Saya giri lulusan unpas… Saya ingin menanyakan legalisir ijazah untuk keperluan mengikuti testing cpns… Katanya harus dilegalisir ke kopertis/kopertais…Apakah ijazah bisa dilegalisir di kopertis? Kemarin Teman saya lulusan pgsd/mi sudah melegalisir ke kopertais… Terimakasih…